Vonis Bebas Supriyani dan Masa Depan Perlindungan Guru
Manage episode 452005928 series 3152218
Vonis bebas untuk Supriyani, guru honorer di Baito Konawe Selatan, diapresiasi banyak kalangan. Guru berusia 36 tahun ini tidak terbukti memukul seorang murid, yang merupakan anak Aipda Hasyim Wibowo, Kanit Intelijen Polsek Baito. Vonis diketok bertepatan dengan Hari Guru, yang memantik perbincangan tentang isu perlindungan guru.
Kasus-kasus kekerasan terhadap guru sebetulnya sudah banyak mencuat, tetapi kasus Supriyani yang paling banyak menyita perhatian publik. Di Sidoarjo, guru Sambudi dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan kekerasan fisik berupa cubitan yang menyebabkan memar di tubuh siswa. Sementara di Bengkulu, Zaharman guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong mengalami kebutaan permanen setelah diketapel oleh orang tua murid yang tidak terima anaknya ditegur, karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Bercermin pada realita ini, tak sedikit pihak yang mendorong penguatan perlindungan guru dalam bentuk undang-undang.
Apakah usulan tersebut langkah tepat untuk memastikan kasus seperti Supriyani tak bakal berulang? Apakah regulasi yang sudah ada tak cukup melindungi guru dari kekerasan atau upaya kriminalisasi?
Kita bincangkan bersama Pengamat Pendidikan, Retno Listyarti dan Ketua Departemen Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi Guru PB PGRI, Maharani Siti Shopia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1350 episodes